
Cut
Amanda Tava
KELAS 4EA02
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
Stakeholder
dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan
yang sedang diangkat. Menurut Kasali (2009), stakeholder adalah setiap kelompok
yang berada didalam maupun diluar perusahaan yang mempunyai peran dalam
perusahaan.
Ada tiga bentuk
stakeholder dalam bisnis, yaitu:
1) Stakeholder
primer
Stakeholder
ini memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program
dan proyek. Oleh karena itu, pihak ini harus ditempatkan sebagai penentu utama
dalam proses pengambilan keputusan.
2) Stakeholder
sekunder
Stakeholder
ini tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan,
program dan proyek. Akan tetapi, pihak ini memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga turut
bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal
pemerintah
3) Stakeholder
kunci
Stakeholderini
memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan.
Stakeholderyang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan
instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level
daerah kabupaten.
Stereotype
adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap
kelompok dimana orang tersebut dikategorikan.
Prejudice
atau prasangka sosial merupakan sikap perasaan orang-orang terhadap golongan
manusia tertentu, golongan ras atau kebudayaan yang berbeda dengan golongan
orang yang berprasangka itu
Stigma
sosial adalah tidak diterimanya
seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan
norma yang ada.
Tanggungjawab
sosial perusahaan atau corporate social responsibility
(CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi atau perusahaan memiliki suatu
tanggungjawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan
lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Corporate social responsibility
berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, artinya suatu perusahaan
dalam melaksanakan aktivitasnya harus berdasarkan keputusan yang tidak semata
berdasarkan aspek ekonomi seperti tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga
harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu,
baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Konsep
tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) mucul sebagai akibat adanya kenyataan
bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari
keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat
dan lingkungan alam.
Mekanisme
dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan
dapat dilakukan berkenaan dengan kesesuaian atau tidaknya tingkah laku anggota
tersebut dengan budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan.
Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosial sebagai suatu kesimpulan
dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Monitoring
dan evaluasi terhadap tingkah laku anggota suatu perusahaan atau organisasi
pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan secara
berkesinambungan. Monitoring yang dilakukan sifatnya jangka pendek sedangkan
evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan berkaitan dengan kebudayaan
yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang. Hal dari evaluasi tersebut menjadi
audit sosial.
Audit
sosial pada dasarnya adalah sebuah metode untuk mengetahui keadaan sosial suatu
bentuk organisasi dalam hal ini korporat. Menurut Social Enterprise Partnership dalam Rudito (2007:85), audit sosial
adalah sebuah metode yang dilakukan berkenaan dengan sebuah organisasi
(korporat, lembaga dan sebagainya) dalam merencanakan, mengatur dan mengukur
aktivitas non finansial serta untuk memantau konsekuensi secara eksternal dan internal
sekaligus dari sebuah organisasi atau korporasi yang bersifat komersial.
Berkaitan
dengan pelaksanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus
menjelaskan terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan,
seperti:
1. Aktivitas
apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah organisasi. Dalam hal ini, sasaran
apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju.
2. Bagaimana
cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian
suatu tindakan yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang sudah disususn
sebelumnya.
Bagaimana
mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran
yang dituju.
Wynn Casino & Hotel - MapyRO
BalasHapusFree and 하남 출장마사지 easy drive to Las 김제 출장안마 Vegas casinos from 아산 출장마사지 Las Vegas Strip. Book now - online with MapyRO! Free and 광명 출장안마 easy drive to Las Vegas casinos from Las 전라남도 출장안마 Vegas