PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN
LINGKUNGAN
Cut Amanda Tava
UNIVERSITAS GUNADARMA
JURUSAN MANAJEMEN
DEPOK
Menurut
Bertens (2007:224) etika berasal dari bahasa Yunani kuno mempunyai banyak arti
yakni tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat,
akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha)
artinya adalah adat kebiasaan.
Bisnis
termasuk kata yang sering digunakan orang, Hughes dan Kapoor seperti dikutip
oleh Buchari Alma menjelaskan bahwa bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu
yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna
mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Etika
Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach : setiap
tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
Individual Rights Approach : setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Justice Approach : para pembuat
keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Hukum dalam arti Penguasa
(undang–undang, keputusan, hakim dan lainnya). Hukum diartikan sebagai
seperangkat peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintahan, melalui
badan–badan yang berwenang membentuk berbagai peraturan tertulis seperti:
undang–undang dasar, undang–undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah,
keputusan menteri–menteri dan peraturan daerah. (25-26)
Hukum dalam arti para petugas adalah
orang atau masyarakat melihat hukum dalam wujud para petugas yang berusaha
menegakkan atau mengamankan hukum. para petugas yang berseragam, dan bisa
bertindak terhadap orang–orang yang melakukan tindakan–tindakan yang
warga masyarakat
Agama juga diyakini tidak hanya
berbicara soal ritual semata melainkan juga berbicara tentang nilai–nilai yang
dikonkretkan dalam kehidupan sosial. Masing–masing penganut agama meyakini
bahwa ajaran dan nilai–nilai yang dianutnya harus ditegakkan dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan
Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat
diklasifikasikan menjadi :
·
Etika deskriptif yaitu
etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam
mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya
·
Etika normatif yaitu
sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas
yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan
dinamika serta kondisi masyarakat
·
Etika deontologi yaitu
etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik
terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan.
·
Etika Teleologi adalah
etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan.
Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai
adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik.
·
Egoisme yaitu etika
yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik
·
Utilitarianisme adalah
etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait
langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
·
Etika relatifisme
adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara
kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku
bagi kelompok passrial.
Konsep-konsep
dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari
tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan
hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau
kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.
Prinsip
otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki
kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan
visi dan misi yang dipunyainya.
Prinsip
kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam
mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika
dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para
pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini
Prinsip
keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis
adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung
atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis.
Pinsip
hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang
dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri.
Setiap
karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai
berikut : kewajiban dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa
diajak untuk bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam
pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan,
menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari
setiap karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini
tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut
telah melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik.
Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika
lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja
karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara
pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas
manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang
lebih luas.
Biosentrisme
Pada
biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism),
seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas
untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan
Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai
standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus
dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan
Keraf (2005 : 143-159) memberikan
minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup.
1. Sikap
hormat terhadap alam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk
dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi
terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari
alam.
2. Prinsip
tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip tanggung jawab
bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab
memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang
tinggi seakan milik pribadinya
3.
Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia
untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4. Prinsip
kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5. Prinsip
tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam secara
tidak perlu,.tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam
eksistensi makhluk hidup lainnya.
6. Prinsip
hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai,
kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
7. Prinsip
keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus
berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan
bagaimana sistem sosial harus diatur.
8. Prinsip
demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang
seluas – luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena
itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
9. Prinsip
integritas moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan
perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip – prinsip moral yang
mengamankan kepentingan publik.