Norma dan Etika Dalam Pemasaran, Produksi, Manajemen
Sumber Daya Manusia dan Finansial

Cut Amanda Tava
UNIVERSITAS GUNADARMA
JURUSAN MANAJEMEN
DEPOK
Dalam pendekatan pasar, terhadap
perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling
efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual
memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. (Velazquez,2005: 317) .
Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya di
organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis memperoleh dan
menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar
informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.( Velazquez,2005: 319).
1. Pandangan kontrak kewajiban produsen
terhadap konsumen
Menurut pandangan kontrak tentang
tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara perusahaan dengan
konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan kewajiban moral
perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam hubungan
kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli sebuah
produk, konsumen secara sukarela menyetujui “ kontrak penjualan” dengan
perusahaan.
2. Teori Due care
Teori ini menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap
konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling
sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan terhadap
tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian
yang tidak dimiliki konsumen
3. Pandangan teori biaya social
Teori ini menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas
semua kekurangan produk dan setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam
memakai poroduk tersebut. Teori ini merupakan versi yang paling ekstrem dari
semboyan “ caveat venditor” (hendaknya si penjual berhati- hati). Walaupun
teori ini menguntungkan untuk konsumen, rupanya sulit mempertahankannya juga.
Kritik yang dapat diungkapkannya sebagai berikut:
1. Teori biaya sosial tampaknya kurang
adil, karena menganggap orang bertanggungjawab atas hal – hal yang tidak
diketahui atau tidak bisa dihindarkan
2. Membawa kerugian ekonomis, bila
teori ini dipraktekkan , maka produsen terpaksa harus mengambil asuransi
terhadap kerugian dan biaya asuransi itu bisa menjadi begitu tinggi, sehingga
tidak terpikul lagi oleh banyak perusahaan. (Bertens, 2000: 238-239).
Ada juga tanggung jawab bisnis
lainnya terhadap konsumen, yaitu ;
1. Kualitas produk
Dengan kualitas produk disini dimaksudkan bahwa produk
sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh produsen (melalui iklan atau informasi
lainnya) dan apa yang secara wajar boleh diharapkan oleh konsumen. Konsumen
berhak atas produk yang berkualitas , karena ia membayar untuk itu. Dan bisnis
berkewajiban untuk menyampaikan produk yang berkualitas, misalnya produk yang
tidak kadaluwarsa( bila ada batas waktu seperti obat-obatan atau makanan).
(Bertens, 2000: 240)
2. Harga
Harga yang adil merupakan sebuah topik etika yang sudah tua.Mulai
dari zaman Aristoteles dan pemikirannya sampai abad pertengahan. Di zaman
modern , struktur ekonomi tentu menjadi lebih kompleks.
3. Pengemasan dan pemberian label
Pengemasan produk dan label yang ditempelkan pada produk
merupakan aspek bisnis yang semakin penting. Selain bertujuan melindungi produk
dan memungkinkan mempergunakan produk dengan mudah, kemasan berfungsi juga
untuk mempromosikan produk, terutama di era toko swalayan sekarang. Pengemasan
dan label dapat menimbulkan juga masalah etis. Tuntutan etis yang pertama ialah
informasi yang disebut pada kemasan benar . Kemudian tuntutan lain yang
diperoleh dari pengemasan ini adalah tidak boleh menyesatkan konsumen.
(Bertens, 2000: 245-246).
Definisi iklan:
Pesan komunikasi pemasaran atau
komunikasi publik tentang sesuatu produk yang disampaikan melalui sesuatu
media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal serta ditujukan kepada sebagian
atau seluruh masyarakat
Definisi periklanan adalah seluruh
proses yang meliputi penyiapan, perencanaan, penyampaian dan umpan balik dari
pesan komunikasi pemasaran
(Dikutip dari: Etika Pariwara
Indonesia, cetakan 3, 2007)
Etika
periklanan di Indonesia diatur dalam etika pariwara Indonesia
(EPI). EPI menyusun pedoman tata krama periklanannya melalui dua tatanan :
1. Tata
Krama (Code of Conducts)
Metode
penyebarluasan pesan periklanan kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur
efektivitas, estetika, dan seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
1. Tata
krama isi iklan
2. Tata
krama raga iklan
3. Tata
krama pemeran iklan
4. Tata
krama wahana iklan
2. Tata Cara
(Code of Practices)
Hanya mengatur praktek usaha para
pelaku periklanan dalam memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil bagi semua
pihak yang saling berhubungan.
Ada
3 asas umum yang EPI jadikan dasar, yaitu :
1. Jujur,
benar, dan bertanggung jawab.
2. Bersaing
secara sehat.
3. Melindungi
dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan,
serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Privasi
merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada
suatu kondisi atau situasi tertentu.tingkatan privasi yang diinginkan itu
menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk
berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha
supaya sukar dicapai oleh orang lain
Salah satu cara pemasaran yang
efektif adalah melalui multimedia. Bisnis
multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of
media variety to fulfill communications
goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis
multimedia, tidak bisa lepas dari
stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer,
advertising agency, dll.
Pengertian
produksi adalah Produksi yang menghasilkan barang dan jasa baru sehingga dapat
menambah jumlah, mengubah bentuk, atau memperbesar ukurannya.Misalnya beternak
dan bercocok tanam.Produksi diartikan sebagai kegiatan untuk meningkatkan atau
menambah daya guna suatu barang sehingga lebih bermanfaat.
Hal yang wajib diperhatikan dalam
etika produksi (Bisnis)
- Nilai Nilai merupakan aturan main yang dibuat pengusaha
dan menjadi patokan dalam berusaha.
- Hak dan Kewajiban Pengusaha yang mengerti etika akan
meminta haknya sebagai pihak yang mendapat keuntungan dari hasil usaha,
namun ia juga memahami kewajibannya. Misalnya menggaji karyawan, membayar
pajak dan sebagainya.
- Peraturan moral Peraturan moral menjadi acuan tertulis
yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau
permasalahan, baik internal atau eksternal.4. Hubungan Manusia Beberapa
sikap pengusaha yang menunjukkan sikap kepedulian terhadap hubungan
manusia sebagai berikut.
- Menepati janji yang telah dibuat, apabila berjanji ikut
mengelola lingkungan hidup.
- Saling membantu, misalnya mempreoritaskan perekrutan
karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan.
- Menghargai orang lain, misalnya memberikan gaji yang
layak kepada karyawan.
- Menghargai milik orang lain, misalnya hak cipta.
Sumber Daya Manusia (SDM) lebih
dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu
organisasi.Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM
harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh
bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kualitas SDM yang
sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki
dunia kerja atau dunia usaha.
2. Terbatasnya jumlah
lapangan kerja.
3. Jumlah angka
pengangguran yang cukup tinggi.
Etika kerja adalah sistem nilai atau
norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya
dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik
akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan,
loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada
stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Perusahaan dengan etika yang baik akan memiliki dan
mengamalkan nilai-nilai, yakni :
a)
Kejujuran
b)
Keterbukaan
c) Loyalitas
kepada perusahaan
d) Konsisten kepada
keputusan
Etika kerja adalah sistem nilai atau
norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya
dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik
akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan,
loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada
stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Perusahaan dengan etika yang baik akan memiliki dan
mengamalkan nilai-nilai, yakni :
a)
Kejujuran
b)
Keterbukaan
c) Loyalitas
kepada perusahaan
d) Konsisten kepada
keputusan
e) Dedikasi kepada
stakeholder
f) Kerjasama yang
baik
g) Disiplin
h) Bertanggung jawab
Hak-hak Pekerja
1. Hak dasar pekerja mendapat perlindungan
atas tindakan PHK
2.
Hak khusus untuk pekerja perempuan
3. Hak dasar mogok
4. Hak untuk membuat PKB (Perjanjian
Kerja Bersama)
5.
Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat,
cuti dan libur
6. Hak pekerja atas perlindungan upah
7. Hak pekerja untuk jaminan sosial dan
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja
8.
Hak pekerja untuk hubungan kerja
Manajemen finansial terkait dengan
tanggung jawab atas performance perusahaan terhadap penyandang
dana. Hubungan baik dijalin dengan memberikan margin dan saling memberikan
manfaat positif.Adanya balas jasa perusahaan terhadap investor berbentuk rate
of return.Hubungan pertanggungjawaban sebagai petunjuk konsistensi dan dan
konsekuensi yang logis. Hubungan pertanggung jawaban dilakukan secara
layak dan wajar. Prinsip ini menuntut
agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
Whistle blowing merupakan tindakan
yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang
karyawan untuk membocorkan
kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya
kepada pihak lain. Whistle blowing
berkaitan dengan kecurangan yang merugikanperusahaan
sediri maupun pihak lain.
Whistle blowing dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu :
1.
Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan
mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan
tersebut kepada atasannya.
2.
Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan
mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada
masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar